Verragio, merek perhiasan premium yang berbasis di New York. Melancarkan gugatan terhadap The Art of Jewels and Fine Art LLC, perusahaan perhiasan daring berbasis di San Francisco. Perusahaan menuduh perusahaan tersebut menjiplak desain eksklusif cincin pertunangan dan cincin kawinnya, termasuk penggunaan elemen khas yang menjadi identitas merek.
Detail Gugatan
Gugatan tersebut diajukan pada 26 Juli di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Utara California. Perusahaan menuduh The Art of Jewels melakukan pelanggaran hak cipta, pemalsuan, pelanggaran merek dagang, dan praktik persaingan tidak sehat.
The Art of Jewels, yang dikenal sebagai “Pasar Berlian Buatan Laboratorium #1” di Amerika Serikat. Beroperasi secara daring di AS dan Kanada sejak didirikan pada tahun 1990. Perusahaan ini menjual perhiasan melalui situs webnya sendiri serta platform 1stDibs.
Ketika dimintai komentar. Pihak The Art of Jewels menyatakan bahwa mereka belum menerima dokumen gugatan dan belum dapat memberikan tanggapan resmi.
Elemen Desain yang Dipermasalahkan
Pendiri sekaligus CEO Verragio, Barry Nisguretsky, yang dikenal dengan nama “Barry Verragio,” telah berkarier lebih dari 25 tahun di dunia desain perhiasan. Selama itu, ia mendapatkan hak cipta atas sejumlah desain ikonisnya, termasuk “Verragio Crest”—lambang khas yang menjadi ciri eksklusif perhiasan cincin.
Dalam dokumen pengadilan, mempresentasikan bukti berupa tangkapan layar yang menunjukkan desain cincin asli mereka di samping produk yang diduga merupakan tiruan dari The Art of Jewels. Lambang Verragio Crest disebutkan telah disalin secara mencolok dalam desain tersebut.
“Lambang Verragio Crest yang telah terdaftar secara federal adalah elemen desain yang unik dan khas. Kami memasukkan elemen ini untuk memberikan identitas kuat pada produk kami sekaligus menegaskan asal usulnya dari Verragio,” ungkap perusahan itu dalam dokumen pengadilan.
Dampak Penjiplakan Verragio
Menurutnya, penyalinan desain ini tidak hanya merugikan mereka sebagai pemilik sah desain, tetapi juga merugikan konsumen secara luas. Gugatan menyatakan bahwa tindakan tersebut telah menyebabkan kebingungan di pasar dan merusak reputasi Verragio sebagai produsen perhiasan premium.
Hak Cipta Dari Verragio
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan kekayaan intelektual dalam industri perhiasan, di mana desain unik menjadi inti dari identitas merek. Sementara perusahaan itu berupaya mempertahankan hak atas karya kreatifnya, hasil gugatan ini dapat menjadi preseden penting bagi perlindungan desain di industri perhiasan.
Bagi konsumen, kasus ini juga menjadi pengingat untuk selalu memastikan keaslian produk saat membeli perhiasan, terutama melalui platform daring.
Leave a reply