Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan Amerika Serikat (CBP) baru-baru ini mengumumkan penundaan tanpa batas waktu. Terkait persyaratan baru yang mewajibkan perusahaan-perusahaan yang mengimpor berlian untuk mencantumkan negara asal penambangan batu tersebut. Meskipun awalnya dijadwalkan berlaku pada bulan April. Persyaratan ini kini berada dalam status “TBD” (akan ditentukan kemudian) sesuai dengan pembaruan jadwal Lingkungan Kepabeanan Otomatis (ACE).
Perubahan yang Diharapkan dan Implikasinya untuk Industri Berlian
Persyaratan baru ini bertujuan untuk memperkuat regulasi yang sudah ada, di mana importir berlian di AS. Sebelumnya diwajibkan untuk menyatakan bahwa berlian yang mereka impor bukan berasal dari Rusia. Jika dan ketika aturan ini mulai diberlakukan, importir harus mencantumkan informasi mengenai negara tempat berlian ditambang di formulir ACE mereka. Dengan opsi untuk melampirkan dokumentasi pendukung yang relevan.
Jewelers of America, sebuah organisasi yang mewakili para perajin perhiasan, telah memperbarui anggotanya mengenai perubahan ini. Mereka menyampaikan bahwa meskipun persyaratan baru ini semula direncanakan berlaku pada bulan April, implementasinya kini ditunda tanpa kejelasan tanggal baru.
Jewelers of America Responsif Terhadap Perubahan yang Cepat
Menanggapi situasi ini, Jewelers of America menekankan pentingnya kesiapan anggotanya, terlepas dari penundaan regulasi. Dalam pernyataan resminya, organisasi ini mengingatkan anggotanya untuk tetap waspada terhadap berlian yang berasal dari Rusia. Baik dalam bentuk mentah maupun yang sudah diproses. Mereka juga mengingatkan pentingnya komunikasi yang proaktif dengan pemasok dan melakukan uji tuntas terhadap rantai pasokan berlian.
“Mengingat betapa cepatnya situasi ini bisa berubah, kami tetap terlibat dan siap memberikan informasi lebih lanjut kepada anggota kami jika ada pertanyaan lebih lanjut. Namun, kami tetap mendorong mereka untuk tidak menerima berlian asal Rusia dan terus waspada terhadap perkembangan regulasi ini,” ujar perwakilan dari Jewelers of America.
Tantangan Global dan Langkah Uni Eropa dalam Memperketat Regulasi Berlian
Sementara itu, Uni Eropa telah mengumumkan langkah serupa dengan mengharuskan importir berlian untuk memberikan informasi yang lebih rinci tentang negara asal batu permata tersebut. Peraturan baru ini adalah bagian dari paket sanksi ke-16 terhadap Rusia, yang mulai berlaku pada 1 Maret 2024. Importir berlian di Uni Eropa kini diwajibkan menyertakan sertifikat Kimberley Process yang menyatakan negara asal berlian dalam setiap pengiriman.
Namun, serupa dengan Bea Cukai AS, Uni Eropa juga menunda implementasi sistem pelacakan berlian kasar dari tambang ke pasar. Tenggat waktu yang sebelumnya ditetapkan pada 1 Maret 2025 kini diperpanjang hingga 1 Januari 2026 untuk memberikan lebih banyak waktu bagi penyempurnaan sistem pelacakan tersebut.

Upaya G-7 dalam Memperkuat Rantai Pasokan Berlian Global
Selain itu, negara-negara G-7 yang merupakan importir utama berlian kasar, telah mengumumkan bahwa mereka akan mengimplementasikan “mekanisme verifikasi dan sertifikasi berbasis ketertelusuran yang kuat” untuk melacak berlian sepanjang rantai pasokan. Meskipun G-7 awalnya menetapkan tenggat waktu 1 September 2024, Uni Eropa telah memperpanjang tenggat waktu tersebut menjadi 1 Maret 2025, dan kini menjadi 2026.
Penundaan ini memberikan gambaran jelas bahwa meskipun regulasi baru mengenai pelacakan berlian semakin ketat, tantangan teknis dan logistik masih harus diselesaikan untuk memastikan sistem yang efektif dan transparan.
Leave a reply